Minggu, 06 Februari 2011

sedikit tulisan saya

Segala Puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Sholawat dan salam senantiasa kita haturkan kepada junjungan kita baginda Nabi saw, dan para pengikutnya (umat islam) hingga akhir zaman.
Wahai kaum muslimin, sesungguhnya kalian telah dipecah-belah oleh musuh-musuh islam, syaitan la’natullah, yahudi, nashroni dan para kolonial barat agar kalian menjadi lemah. Tidakkah kalian ingat akan Hadits Nabi: “Seorang mukmin itu terhadap mukmin yang lain adalah laksana bangunan, yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain” (Bukhori dan Muslim). Juga Firman Allah: ” Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,,,” (Ali Imron : 103). Dan dalam surat Al-Hujurat ayat 11: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok olok kelompok yang lain karena bisa jadi mereka yang diolok-olok itu justru lebih baik dari mereka yang mengolok-olok. Janganlah pula sekelompok wanita mengolok-olok kelompok wanita yang lain karena bisa jadi kelompok wanita yang diolok-olok justru lebih baik dari kelompok wanita yang mengolok-olok. Janganlah kalian mencela sesamamu dan janganlah pula kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jelek sebutan sesudah beriman adalah sebutan ‘fasiq’. Karenanya siapa yang tidak bertobat (dari semua itu), maka merekalah orang-orang yang dzalim”.
Wahai saudaraku, sesungguhnya perselisihan-perselisihan yang ada masih jauh sedikit dibandingkan persamaannya. Bukankah seorang muslim adalah orang yang mengimani dan meyakini Allah Tuhan semesta alam, Muhammad saw nabi yang tidak ada lagi nabi setelahnya, Al-Qur’an kitab samawi, Ka’bah kiblat dan rumah Allah, lima rukun yang diakui, hari kiamat??? Sungguh janganlah terkecoh oleh para musuh Islam yang sengaja ingin menghancurkan Islam dari dalam dengan membesar-besarkan perbedaan yang sebenarnya hanyalah perbedaan furu’iyyah, bukan ushul akidah. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhori: “Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (ka’bah), shalat sebagaimana shalat kita, dan memakan daging sembelihan sebagaimana sembelihan kita, maka dialah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang-orang Islam lainnya. Dan ia mempunyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”. Dalam Hadits riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir ada sebuah hadits dari Abdullah bin Umar dengan isnad yang baik bahwa Rasulallah saw.pernah memerintah kan:
كُفُّوْا عَنْ أهْلِ (لاَ إِِلَهَ إِلاَّ اللهُ) لاَ تُكَفِّرُوهُمْ بِذَنْبٍ وَفِى رِوَايَةٍ وَلاَ تُخْرِجُوْهُمْ مِنَ الإِسْلاَمِ بِعَمَلٍ.
“Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘Laa ilaaha illallah’ (yakni orang Muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”. Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik ra berkata:
وَعَنْ عِتْبَانَ ابْنِ مَالِكٍ (ر) فِي حَدِيْثِهِ الطَّوِيْلِ الْمَشْهُوْرِ الَّذِي تَقَدََّّمِ فِي بَابِ الرََََََََّجََاءِ قَالَ : قَامَ النَّبِيّ .صَ. يُصَلِّّي فَقَالَ: اَيْنَ مَالِكُُ بْنُ الدُّخْشُمِ ؟ فَقَالَ رَجُلٌ: ذَالِكَ مُنَافِقٌ, لاَ يُحِبُّ اللهَ وَلاَ رَسُولَهُ, فَقَالَ النَّبِيُّ .صَ. : لاَتَقُلْ ذَالِكَ, أَلاَ تَرَاهُ قَدْ قَالَ: لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ يُرِيْدُ بِذَالِكَ وَجْهَ اللهِ وَاِنَّ اللهَ قدْ حَرَّمَ عَلَي النَّاِر مَنْ قَالَ : لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَالِكَ وَجْهَ الله (رواه البخاري و مسلم)
“Ketika Nabi saw. berdiri sholat dan bertanya: ‘Dimanakah Malik bin Adduch-syum’? Lalu dijawab oleh seorang: Itu munafiq, tidak suka kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Nabi saw. bersabda: ‘Jangan berkata demikian, tidakkah kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailahailallah’ dengan ikhlas karena Allah. Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah’ ”. Didalam surat An-Nisaa [4]: 94 artinya; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu ‘Kamu bukan seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya).. sampai akhir ayat.”
Seharusnya semua muslimin berkumpul bersama, bersepakat untuk menyatukan keyakinan-keyakinan dan prinsip ushul akidah yang disepakati dan dalam hal-hal yang bukan merupakan syarat iman dan bukan bagian dari tiang-tiang agama, bukan malah saling menyerang dan menuduh secara sepihak atau bahkan lebih-lebih mengkafirkan saudaranya sendiri. Menurut Ilmu Ushulul Fiqh, cetakan 14, hal. 46 disebutkan bahwa ijma baru tercapai hanya dengan kesepakatan umum semua mujtahid dunia Islam dalam satu peristiwa dan ini tidak berlaku pada selain mujtahid. Menurut Ustadz Abdul Wahab Khalaf, dalam ijma’ ada empat rukun dan jika tidak tercapai ijma kecuali dengan adanya keempat rukun tersebut. Rukun kedua adalah bahwa semua mujtahid menyepakati sebuah hukum syar’i dari sebuah kejadian pada saat terjadi tanpa memandang negara, ras atau firqahnya. Jika dalam sebuah kejadian hanya mujtahid-mujtahid Haramain atau hanya mujtahid-mujtahid Irak atau hanya mujtahid-mujtahid Hijaz atau hanya mujtahid-mujtahid Ahli Bait, atau hanya mujtahid-mujtahid Ahli Sunnah menyepakati hukum tanpa kesepakatan mujtahid-mujtahid Syiah, maka dengan kesepakatan khusus ini secara syar’i tidak akan tercapai. Bisa jadi musuh-musuh Islam sengaja mengadu domba dengan mengatakan “A” pada sekelompok umat Islam, dan mengatakan “B” kepada kelompok Islam yamg lain. Sebagai contoh, isu tentang Alqur’an yang dimiliki kaum syiah berbeda dengan yang dimiliki oleh kaum sunni, fakta yang terjadi sebaliknya!. Kita harus ber-husnudzdzon terhadap sesama saudara kita dengan memandang satu sama lainnya sebagai muslim. Jika setelah berkumpul bersama ini ternyata ada beberapa kelompok yang memang secara jelas menyimpang, maka nasehati/bantahlah dengan cara yang baik dan sopan. Firman Allah: ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl : 125). Hendaknya dalam menyeru kepada kebenaran janganlah secara paksaan apalagi kekerasan dengan menumpahkan darah sesama muslim, karena sesungguhnya tidak ada paksaan dalam agama!, akan tetapi yang ada adalah da’wah yang harus dilakukan secara baik dan sopan. Hendaklah pula kita jangan merasa bersih dari yang lain sebagaimana Firman Allah:
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُم اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَاَهْدَى سَبِيْلاً
“Katakanlah (hai Muhammad): Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).”(Al-Isra’ : 84)
فَلاَ تُزَكُّوا أنْفُسَكُم هُوَ أعْلَمُ بِمَن اثَّـقَى
“…janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.”(An-Najm : 32)
Semoga Allah senantiasa menunjukkan kepada kita jalan yang lurus, dan mengampuni dosa-dosa umat Islam seluruhnya. Ya Robbi, unshuril islama, waj’alna fiddini ukhwana,,, Subhanallah, jika ada tulisan saya yang salah mohon dimaafkan, karena kesempurnaan itu hanyalah milik Allah. Wallohu a’lam bish-showab.
Wassalamu’alaykum wr. wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar